skripsimalang.com – Pekerjaan apa yang biasanya terlintas di benakmu ketika ada seseorang lulus dari ilmu hukum? Yes, itu adalah kebanyakan orang menjawab. Padahal ada beberapa pekerjaan yang sebenarnya umum dilakukan, tapi hanya sebagian saja yang tahu.
Saat kamu memilih program studi hukum maka secara otomatis, kamu akan menerima beberapa mata kuliah utama seperti, 1) Hukum Pidana; 2) Hukum Perdata; 3) Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara; 4) Ilmu Negara; 5) Ilmu Perundang-undangan; 6) Pengantar Hukum Indonesia, serta beberapa mata kuliah umum yang mungkin saja bisa berbeda di masing universitas.
Perlu kamu ketahui Prospek Kerja Sarjana Hukum ini sangat luas dan bagus, secara materi juga lebih manis. Peluang kerja ilmu hukum ini bisa datang dari lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan. Ada baiknya kamu menyimak 5 Prospek Kerja Kuliah Jurusan Hukum berikut ini:
1. Pengacara
Siapa yang tidak mengenal pekerjaan dan profesi hukum yang satu ini, semua mahasiswa juga tahu kalau menjadi pengacara adalah impian sebagian besar mahasiswa prodi ilmu hukum. Alasannya pun sudah menjadi rahasia umum yaitu gaji seorang pengacara ini di kisaran 6 juta sampai 20 juta rupiah dalam satu bulan. Jangan hanya ngiler dengan gajinya yang cukup besar, kamu juga harus mau menerima kenyataan bahwa menjadi pengacara kondang sekelas Hotman Paris, kamu perlu kerja keras dan belajar lebih giat.
Jangan abaikan keterampilan komunikasi, yang menjadi poin penting seorang pengacara dan carilah tempat untuk belajar menimba ilmu dari para seniormu untuk melatih daya analisis dan kejelianmu terhadap suatu masalah atau kasus yang sedang kamu tangani.
2. Staff HRD
Peluang bekerja sebagai staf HRD tidak hanya dimilikki oleh lulusan dari ilmu psikologi, para lulusan hukum ini juga berkesempatan bekerja di bidang ini. Biasanya yang dikerjakan lulusan hukum di bidang HRD adalah melakukan evaluasi terhadap aturan perusahaan yang terkait dengan ketenagakerjaan.
3. Hakim
Yang mulia hakim di pengadilan ini ternyata gaji yang diterima fantastis setiap bulannya, dan fasilitas yang diterima pun sangat layak. Adapun berdasarkan PP Nomor 55 Tahun 2014, seorang hakim berhak menerima: 1) Gaji Pokok; 22) Tunjangan Jabatan; 3) Rumah Negara; 4) Fasilitas Transportasi; 5) Jaminan Kesehatan; 6) Jaminan Keamanan; 7) Biaya Perjalanan Dinas; 8) Kedudukan Protokol; 9) Penghasilan Pensiun; 10 Tunjangan lainnya.
Selain itu jika mengutip dari PP diatas tunjangan jabatan yang diberikan kepada seorang Hakim Konstitusi ini sebesar 72 juta, itu baru hakim konstitusi belum Ketu Mahkamah Agung yaitu sebesar 121 juta. Fantastis bukan?
Fantastis karena risiko yang mereka tanggung juga tidak ringan, ini menyangkut rasa aman, nyaman dan kesejahteraan yang bersangkutan pula.
4. Staff Legal
Ketika bekerja menjadi staf legal maka posisi kamu adalah posisi yang paling strategis, karena kamu akan terlibat dalam pengelolaan surat-surat penting seperti surat perjanjian kerja, aset perusahaan, akta atau SK.
Kamu punya kesempatan ciamik dan berpeluang bekerja di berbagai instansi, rekan kerja kamu pun tak terbatas hanya di lingkup perusahaanmu tapi sampai kepada owner perusahaan.
5. Dosen
Kalau pekerjaan satu ini, khusus buat kamu yang punya panggilan jiwa saja. Untuk menjadi seorang dosen setidaknya kamu harus menempuh pendidikan setingkat S2 sebelum melamar menjadi dosen di kampus idaman.
Bagaimana sudah ada gambaran mau kuliah jurusan apa? Mau hukum atau lainnya? Jangan ragu menentukan pilihan, karena nanti kalau sudah waktunya musim Skripsian kamu sendiri yang akan menyesal. Menyesal melihat teman “Kok skripsinya gampang ya…” padahal ya sama saja sulitnya. Karena skripsi itu gerbang terakhir kamu sebelum terjun di dunia kerja, kamu harus bisa bertanggung jawab terhadapp ilmu yang selama ini kamu pelajari.